Tidak hanya itu, jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar forty eight kali upah terakhir yang dilaporkan. Mantan Expert itu sangat mengerti soal kendala yang di alami masyarakat nelayan tersebut. Soalnya, Taslim juga pernah menjadi nelayan. Tak jauh berbeda dengan sebuah hubungan https://beritamorowaliterbaru72715.luwebs.com/40737417/kabar-morowali-secrets