Kendaraan yang beroperasi di daerah bukan public (NPA) yaitu sisi udara harus dilengkapi dengan stiker yang berlaku untuk daerah tersebut. Tanda Izin Mengemudi berlaku maksimal selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Kendaraan yang di beri ijin khusus yang akan masuk ke sisi udara harus mematuhi https://https-otban3-web-id60122.dbblog.net/6865288/examine-this-report-on-otoritas-bandar-udara-paling-gacor