Gugatan tersebut bisa diajukan dengan two cara yaitu secara langsung atau menunggu sidang putusan cerai. Secara langsung berarti, Anda bisa mengajukan tuntutan mengenai harta bersama bersamaan dengan gugatan cerai yang diajukan ke pengadilan agama. Harta milik istri tetap menjadi miliknya, dan dia mempunyai kendali penuh atas harta tersebut. Demikian pula https://www.legalkeluarga.id/harta-gono-gini/