DJP saat ini juga masih memanfaatkan sistem lama untuk menghindari hambatan penerimaan pajak sebelum Coretax DJP resmi digunakan sepenuhnya pada tahun mendatang. Wajib pajak yang tidak melakukan aktivasi akun pajak tetap dapat melakukan aktivitas perpajakan tapi terbatas. Sri Mulyani pun menyampaikan alasan pelaksanaan Coretax tidak terlepas dari peningkatan jumlah wajib https://coretax-pajak34433.wssblogs.com/33353141/top-guidelines-of-website-cortax